Gazak Uang Rp 49 juta, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

RAPORMERAH.co, MAAKSSAR – Anggota Unit Khusus Polsek Ujung Pandang menangkap seorang remaja diduga pelaku pencuri di Jalan Gunung Merapi, Kota Makassar, Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 01.00 Wita.

Pelaku pencurian yang diamankan polisi bernama Julian (16) warga Jalan Gunung Merapi, Kota Makassar.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle mengatakan, pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan korbannya.

“Pelaku kita tangkap di sekita Jalan Gunung Merapi. Saat ditangkap pelaku tidak melalukan perlawanan,” kata Diaritz, Senin (24/9/2018).

Akibat perbuatan pelaku, lanjut Diaritz korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp 49 juta dan satu unit handphone.

“Keterangan pelaku uang sebanyak Rp 49 juta itu yang berhasil digasaknya, digunakan untuk dipake bersenang-senang bersama-sama dengan temannya,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku bersama barang buktinya diamankan di Polsek Ujung Pandang untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Illank

Related Post