RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Hasyim (29) dan Nurul Qamaria dua sejoli yang diamankan di Mapolsek Panakukang melangsungkan prosesi ijab kabulnya dihadapan penghulu, Sabtu (5/5/2018).
Pasangan ini melangsungkan acara akad nikahnya dengan menghadirkan wali dari pihak keluarga Nurul Qamariah dan mahar sebidang tanah serta menghadirkan dua orang sebagai saksi nikah.
Suasana akad nikah Nurul Qamariah dan Hasyim berjalan dengan hikmat, walaupun prosesi akad nikah tersebut dilaksanakan di musholla Khusnul Khotimah Polsek Panakukkang. Pasalnya keduanya tertangkap telah melakukan tindak pidana aborsi
Suara tangis pilu pun terdengar dari keluarga calon mempelai saat menyaksikan Hasyim membacakan Istigfar sebanyak tiga kali dan juga membacakan Syahadat.
“Saya terimah nikahnya Nurul Qamariah binti Tulili dengan mahar sebidang tanah, tunai karena Allah,” ucap Hasyim saat ijab kabul.
Seluruh keluarga, wali, saksi secara serentak mengatakan “sah”. Meskipun mempelai pria sempat mengulang ijab kabulnya sebanyak dua kali. Namun proses ijab kabul berakhir dengan tangisan dari seluruh keluarga.
Penulis : Illank