RAPORMERAH.co, BARRU – Entah apa yang ada dibenak Arham pria berusia 40 tahun ini tegah menyiram istrinya dengan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menyulutkan api, sehingga korban nyaris terpanggang hidup-hidup, Senin (26/11/2018) sekitar pukul 07.30 Wita.
Akibat kejadian itu, korban bernama Umrah (36) warga Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru. Mengalami luka bakar pada tubuhnya dan harus dilarikan rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku menganiaya korban yang tak lain adalah istrinya sendiri, dilatar belakangi karna pelaku ingin meminta cerai terhadap korban. Namun, terjadi perdebatan sehingga berujung pada tindak penganiayaan dengan cara menyiram bensi dan membakar korban.
“Motif penganiayaan itu, karna pelaku ingin bercerai dengan korban. Akibatnya korban mengalami luka bakar dibagian badannya,” kata Kapolres Barru, AKBP Burhama saat dikonfirmasi.
Saat ini, korban dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, karna luka bakar yang dialami korban cukup parah.
Sedangkan, kata Burhama, pelaku usai menganiaya korban langsung melarikan diri.
“Pelaku hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” pungkasnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar