Gubernur Sulsel Bakal Digugat Soal PPBD Online

RAPORMERAH.CO PINRANG – Kasihan, sebanyak 80 anak terancam putus sekolah hanya di-sebabkan sistem yang diberlakukan PPDB oleh Dinas Pendidikan Sulsel.

Kebijakan ini menuai kecaman dari berbagai pihak . Sistem ini jelas membawa 80 anak didik dalam seleksi di SMAN 5 Pinrang yang berlokasi di Kelurahan Benteng Kecamatan Patampanua, dipastikan tak akan lolos dan malah sebaliknya terjadi pengangguran (putus sekolah) akibat sistem PPDB yang diperlakukan.

“Sebelum sistem ini benar-benar menimbulkan terjadinya putus sekolah bagi 80 anak anak didik tersebut, komite akan mem-PTUN-kan Gubernur Sulsel , ” ancam Ketua Komite SMAN 5 Pinrang, Kent Mukti Ali, dalam keterangannya kepada pers di Pinrang, Selasa (11/7) tadi.

Kent Mukti Ali, mengatakan Sekolah SMAN yang berada di daerah yang masih minim (sarana belum atau pasilitas dunia maya) bagaimana mungkin bisa mengikuti sistem PPDB on-line ? dan inilah yang tak terpikirkan dari kebijakan tersebut.

Makanya, tegas Ketua Komite yang sehari-harinya sebagai Kabag Pemerintahan Kabupaten Pinrang , ini akan mem-PTUN-Kan , Gubernur Sulsel , akibat sistem PPBD ini.

Bayangkan , akibat banyaknya jalur masuk yang diterapkan oleh Pemprov Sulsel untuk penerimaan SMA dipastikan menjadi penyebabnya.

Akibatnya, para orang tua siswa, bingung. Tak ada lagi tempat untuk menyekolahkan anak-anaknya.

Contonya sekolah dengan jarak terdekat hanya berada di SMAN 5 Pinrang saja. Sedang anak-anak baik dari perbatasan Pinrang – Enrekang serta desa pegunungan di Kecamatan Batulappa hanya mendaftar di satu sekolah saja yang terdekat.

“Kalau anak-anak harus kekota, selain menempuh jarak jauh sekali. Beban, biaya transportasi juga menjadi beban anak-anak yang mayoritas dari golongan tak mampu, dan tak mungkin juga sekolah di Kabupaten lain, meski mereka orang Pinrang, ” tegasnya.

Kent mengenang , pada tahun sebelumnya, belum pernah ada yang seperti ini. ” Semua anak-anak tertampung, baik dari kecamatan Patampanua dan kecamatan Batulappa, ” tambah mantan Camat Batullappa dan Patampanua ini.

Persoalannya, keterbatasan jumlah sekolah yang sama sekali tidak menjamin diperlakukan ya sistem PPDB akibat persoalan, jumlah SMA di Pinrang terbatas dengan hanya satu di setiap kecamatan saja.

“Inilah yang membuat orang tua siswa ancam lakukan demo. Saya juga rencana mau PTUN kan peraturan Gubernur soal PPDB Online, ini hak siswa untuk mendapat pendidikan yang layak,” tegasnya.

 

Penulis : Nasri Aboe | Editor : Akbar

Leave a Reply