Hasil Uji Lab BPOM : Skincare FF, Ratu Glow, Mira Hayati, Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL Positif Merkuri

Barang bukti skincare milik Mira Hayati, Fenny Frans dan Ratu Glow saat diamankan di Polda Sulsel | Foto : IST

Barang bukti skincare milik Mira Hayati, Fenny Frans dan Ratu Glow saat diamankan di Polda Sulsel | Foto : IST

Rapor-Merah.com | Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Makassar bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan sejumlah produk skincare yang terbukti mengandung bahan berbahaya.

Kepala BBPOM Makassar, Hariani, menyatakan pihaknya telah melakukan pengujian laboratorium terhadap 66 sampel produk skincare dan satu obat tradisional.

“Semua produk yang diamankan dilakukan uji laboratorium. Kami di BPOM selalu mengandalkan hasil uji laboratorium, tidak sekadar perkiraan,” ujar Hariani di Kantor Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024).

Dari hasil uji laboratorium, beberapa produk skincare yang diamankan terbukti positif mengandung merkuri atau raksa,  produk milik Fenny Frans (FF), Ratu Glow, Mira Hayati, Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL. “Produk Day Cream Glowing dan Night Cream Glowing dari FF positif mengandung merkuri. Padahal, kedua produk ini sebelumnya memiliki izin notifikasi dari BPOM,” jelasnya.

Produk lainnya yang disebutkan adalah My Body Slim dari Raja Glow (RG), yang seharusnya tergolong obat bahan alam dan tidak boleh mengandung bahan kimia aktif. Namun, hasil laboratorium menemukan zat bisacodyl, zat kimia aktif untuk penurunan berat badan, yang tidak sesuai dengan izin edar. “Ini mengandung bahan kimia aktif yang tidak seharusnya beredar,” tambah Hariani.

Sementara itu Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono membenarkan jika semua produk skincare yang sebelumnya dilaporkan masyarakat diduga mengandung bahan berbahaya telah disita dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Termasuk bakal mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran skincare bermekuri di Sulsel.

“Jika terbukti mengandung bahan berbahaya pasti ada konsekuensi hukumnya,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, produk kecantikan yang diduga milik Mira Hayati dan Nurul Damayana (NRL) kini tengah diselidiki oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel. Produk-produk ini dicurigai mengandung zat kimia berbahaya, termasuk merkuri, yang dapat berdampak serius bagi kesehatan konsumen.

(ANR)

Leave a Reply