Hendak Kabur, Pelaku Penipuan Haji dan Umroh Ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Personel Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel menghentikan pelarian pelaku penipuan modus pemberangkatan jamaah haji dan umroh di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Selasa (2/9/2019).

Pelaku H Ahmad alias Mad (50) warga Kabupaten Pinrang ditangkap saat berencana meninggalkan Kota Makassar yang rencananya akan menumpangi pesawat terbang menuju Jakarta. Namun, aksi pelariannya berhasil digagalkan Timsus Polda Sulsel.

“Pelaku kita tangkap di area Gate 2 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, saat ia akan berangkat tujuan Jakarta menggunakan pesawat Lion Air JT 721,” kata Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Arthenius MB, Rabu (3/9/2019).

Penangkapan pelaku berawal pihak kepolisian mendapat laporan polisi korban, sehingga dilakukan penyelidikan. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 336 juta

“Korban awalnya kenal dengan Ahmad. Dimana pelaku mengaku punya travel bisa memberangkatkan haji dan umrah. Sehingga korban tertarik dan mentransfer uang berkali-kali hingga mencapai Rp336 juta. Tapi, pelaku ini tak kunjung memberangkatkan korban naik haji sehingga dilaporkan,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Sehingga petugas kepolisian pun langsung bergerak dan berkoordinasi dengan pihak bandara lalu pelaku ditangkap di ruang tunggu keberangkatan.

“Pelaku diduga ingin melarikan diri ke Jakarta, tapi beruntung kita bergerak cepat dan menggagalkan keberangkatannya,” tuturnya.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 5 buku paspor palsu dan juga 5 buah buku faksin. Selanjutnya, Ahmad kemudian diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(Mir/Azr)

Related Post