RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menangkap salah satu tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan ruang kelas belajar Asrama Putra dan Putri Mandarasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Gowa (MAN IC) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Senin (14/1/2019).
Adapun identitas tersangka yang diamankan yakni, Hendrik Wijaya sebagai Direktur PT. INSANI PERSADA. Dalam kasus ini diduga terjadi tindak pidana korupsi dengan anggaran proyek bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2015 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 7.257.363.637.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, bahwa tersangka berencana akan meninggalkan Kota Makassar melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
“Tersangka saat akan menuju ke tempat cek ini. Dia langsung kita jemput dan diamankan. Rencananya tersangka akan meninggalkan Kota Makassar tetapi berhasil kita cegat,” kata Dicky Sondani.
Kemudian lanjut Dicky, tersangka langsung dibawa ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Asrama Putra Pada MAN IC yang terletak di Kabupaten Gowa.
“Saat ini, tersangka telah berada di Mapolda Sulsel dan langsung kita tahan,” ujarnya.
(Mir/Azr)