Kajati Sulsel Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Simpang Lima Bandara

IST - RPM

RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel segera merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan simpang lima Underpass Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi, Jumat (21/9/2018).

“Kemarin saya cek dan masih ada dikit lagi yang sementara dikuatkan datanya. Kita menghindari adanya kesalahan dalam menganalisa sehingga diperlukan penguatan data agar bukti lebih maksimal,” ungkap Tarmizi.

Tarmizi mengatakan, bahwa jika pihaknya sudah merampungkan penyidikan, maka akan segera mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara miliaran tersebut.

“Kalau sudah rampung, yah mendekat ini kita akan segera publis,” ujar Tarmizi.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Related Post