RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Pihak kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penyebaran ujaran kebencian atau Hatespeech di media sosial, Senin (27/5/2019) sekitar pukul 13.30 Wita.
Pelaku yang diamanakan yakni, Muh Sabir (40) warga Jalan Goa Ria Kalangtubung, Kota Makassar. Ia ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, lantaran memposting foto Kapolri Jendral Tito Karnavian yang terlilit tali dalam keadaan gantung.
Tak hanya itu, pelaku menyebar foto tersebut dengan menggunakan akun Facebook bernama, Andijabir juga tertulis “mudah2an manusia biadab ini mati ny gk di terima bumi manusia terkutuk laknatulah”.
Terungkapnya kasus tersebut, setelah anggota Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan patroli siber dan menemukan akun Andijbair memposting sebuah foto yang Kapolri yang dalam keadaan tergantung, sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
“Iya benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian,” kata Musa,Kasubdit V, Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Musa Tampubolon saat dikonfirmasi.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa handphone dan pelaku akan dikenakan pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
(Ibl/Azr)