RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Ilham Arief Sirajuddin (IAS) dipindahkan dari Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin ke Lapas Kelas 1 A Makassar.
Pemindahan IAS ke Lapas Makassar dibenarkan Kepala Lapas Makassar, Budi Sarwono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (16/2/2019) sore tadi.
“Iya benar, tadi jam 11 siang tibanya di Makassar kemudian langsung dibawa ke lapas,” kata Budi kepada Rapormerah.co.
IAS yang tiba di Lapas Makassar kemudian ditempatkan ke dalam sel tahanan tindak pidana korupsi.
“Kita tempatkan di sel bersama napi Tipikor yang lain,” ujarnya.
Diketahui IAS menjalani hukuman selama 4 tahun dari kasus kerja sama kelola dan transfer instalansi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar tahun 2007-2013 dan akan dibebaskan pada bulan April 2019.
(Ink/Azr)