RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan datang ke Makassar untuk memantau jalannya sidang praperadilan yang diajukan tersangka tindak pidana pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo Makassar.
Rencananya sidang praperadilan tersebut akan digelar pada Kamis (16/11/2017) mendatang di Pengadilan Negeri Makassar.
Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi sebagai perpanjangan tangan KPK di Makassar akan memantau jalannya sidang praperadilan yang diajukan oleh Jen Tang.
“Kami berkoordinasi dengan KPK dan dalam hal ini pemantauan akan bersifat melekat,” kata Direktur Riset dan Data ACC Sulawesi, Wiwin Suwandi, Selasa (14/11/2017).
Wiwin menjelaskan, bahwa koordinasi terkait pemantauan ini telah dilakukan ACC ke KPK, sehingga pemantauan bisa langsung dilakukan saat sidang praperadilan tengah berjalan
Selain memantau jalannya sidang praperadilan tersebut, ACC juga akan memantau pergerakan jaksa dan penyidik Kejati Sulsel, guna mengantisipasi adanya dugaan jual beli perkara dalam kasus ini.
“Kami juga pantau gelagat penyidik Kejati Sulsel, karena kami duga ada banyak drama di sana,” ujar Wiwin.
Penulis : Illank