


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang remaja diciduk anggota Tim Sikat Lipu 2018 Polres Pelabuhan Makassar di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sabtu (1/9/2018) sekitar pukul 19.00 Wita.
Adapun identitas remaja tersebut diketahui bernama Renandi Gunawan alias Nandi (17) masih berstatus sebagai pelajar, warga Perumahan Pesona Barombong Indah Blok Asoka E3, Kabupaten Gowa. Ia diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Dalam Operasi Sikat Lipu 2018, kita tangkap pelaku pencurian saat berada di dekat SPBU Jalan Gunung Bawakaraeng. Kemudian kita kembangkan pelaku lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika, Minggu (2/9/2018).
Selanjutnya, anggota Tim Sikat Liput 2018 langsung melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya. Dan berhasil mengamankan rekan pelaku berinisial IR alias IA (15) warga Jalan Maccini Raya VI, Kota Makassar.
“Anggota juga mengamankan barang bukti berupa busur dan ketapel. Sementara satu unit motor juga diamankan dari rumah Renandi Gunawan Alias Nandi di wilayah Kabupaten Gowa,” tuturnya.
Dari hasil keterangan pelaku, kata Benny, mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di beberapa lokasi wilayah Makassar.
“Mereka sudah beraksi sebanyak tiga kali. TKP aksinya di Kecamatan Ujung Pandang sebanyak dua kali dan Kecamatan Wajo ada satu kali. Hasil barang curian tersebut, kemudian dijual di media sosial melalui grup Facebook Makassar Dagang, lalu hasilnya akan dibagi rata,” ungkapnya.
Saat ini, kedua pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply