


RAPORMERAH-POLMAN, Aktifitas judi bukan hanya bentuk peluncuran “Bola Setan” namun arena judi Rolex juga ada di lapangan Takatidung, Kec.Lalabata, Polman. Bahkan informasi terakhir izin kegiatan diperpanjang pihak Polres Polman.
Lama tak terdengar setelah penangkapan raja judi pasar malam, Herman dijeruji setelah mengoperasikan kegitan serupa, kini praktek perjudian kembali marak pengunjung dan tak mampu terbendung.
Beberapa bulan ini, aktifitas judi di pasar malam tetap berlanjut. Sorotan warga dianggap angin lalu. Keterangan yang diperoleh mwnyebutkan, agar dapat membuka kegiatan tersebut maka pihak pengelola harus mengeluarkan biaya tidak sedikit. “Bisa sampai puluhan juta. Tahun 2011 saja mencapai nilai Rp 10 hingga Rp 15 juta, pak” ujar seorang yang pernah membuka usaha pasar malam di Polman.
Kelanjutan aktifitas pasar malam pun menjadi buah bibir dan menjadi rahasia umum jika ada pihak yang mengais puluhan juta dari pemberiaan izin kegiatan dengan jaminan aparat hukum tak akan melakukan penggerebekan.
Hingga berita ini tayang belum didapatkan klarifikasi dari pihak kepolisian. Kabid. Humas Polda Sulbar, AKBP H.Andi Mashurah menjelaskan pihaknya menunggu jawaban dari Polres Polman. “Polres Polman masih menunggu (sikap),” ujarnya.
Liputan. : Ifa
Leave a Reply