Jumlah Pelanggaran Anggota Polisi Menurun Sepanjang 2018

Kabid Propam Polda Sulsel, AKBP Hotman Sirait (kiri) bersama Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Adeni Muhan Dg Pabali. (Foto/illank)

Kabid Propam Polda Sulsel, AKBP Hotman Sirait (kiri) bersama Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Adeni Muhan Dg Pabali. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Selama tiga tahun terakhir kasus pelanggaran disiplin terhadap anggota Polri mengalami penurunan signifikan.

Menurut Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, AKBP Hotman Sirait, bahwa terjadi penurunan kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri pada tahun 2018 ini.

Dimana lanjut Hotman, bahwa data pelanggaram disiplin yang tercatat di Propam Polda Sulsel untuk 2016, terdapat 723 kasus pelanggaran. Sedangkan pada tahun 2017, terdapat sebanyak 515 kasus.

“Pada tahun ini pelanggaran disiplin mengalami menurun derastis menjadi 299 kasus,” kata Hotman saat memberikan pemaparan, Sabtu (29/12/2018).

Kabid Propam Polda Sulsel menerangkan, jika terjadinya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri didominasi, karena disersi atau penyalahgunaan wewenang.

“Kemudian kasus penyalahgunaan narkotika dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” sambungnya.

Bidang Propam Polda Sulsel, sebut Hotman, juga menangani masalah-masalah dengan pelanggaran kode etik profesi Polri. Dimana pada tahun 2016 terdapat 16 kasus dan penurunan jabatan sebanyak 7 kasus.

“Pada tahun 2016 ada 16 kasus pelanggaran kode etik yang diberikan sanksi pemberhetian tidak dengan terhormat (PTDH) sebanyak 9 kasus dan demosi ada tujuh kasus,” sebutnya.

Sedangkan, pada tahun 2017 lalu, terdapat 16 kasus yang diberikan sanksi PTDH, permintaan maaf ada 6 kasus, penurunan pangkat ada 4 kasus. Sehingga total kasus kode etik profesi Polri sebanyak 26 kasus.

“Di 2018 ini kasus kode etik mengalami penurun yang di PTDH 9 personel, kemudian permintaan maaf 3, kemudian demosi itu ada 10 dan dalam pengawasan ada 1 personel, total 23 kasus,” ungkapnya.

Mantan Wakapolrestabes Makassar ini menambahkan, jika secara umum baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran dalam kode etik profesi polri itu mengalami penurunan.

“Semua pelanggaran yang terjadi di sepanjang 2018 ini mengalami penurunan secara signifikan,” pungkasnya.

(Ibl/Azr)

Leave a Reply