RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulsel bersama anggota Reskrim Polres Sidrap meringkus Darwis alias Ambe (35) pelaku penipuan online di Pampang II lorong IV Kecamatan Panakukang Kota Makassar, Senin (18/12/2017) sekitar pukul 04.00 Wita.
Pelaku penipuan online Darwis alias Ambe kabur dari RSUD Nene Mallomo Kabupaten Sidrap hari Minggu, 10 Desember sekitar pukul 01.00 Wita, setelah mengaku sakit kepada anggota Polres Sidrap sehingga pelaku dibawa ke rumah sakit.
“Setelah berada di rumah sakit ternyata pelaku malah kabur ke Kabupaten Wajo, terus berpindah lagi ke Kabupaten Bone, kemudian pelaku menuju ke Kota Makassar dan menginap selama dua hari di rumah kerabatnya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Lebih lanjut Dicky mengatakan, anggota Polres Sidrap kemudian berkoordinasi dengan anggota Resmob Polda Sulsel untuk mengejar pelaku penipuan online.
“Pelaku sempat melarikan diri ke Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara dan menginap di rumah kerabatnya selama tiga hari. Namun Darwis kembali lagi ke Makassar di daerah Pampang,” ungkapnya.
Anggota gabungan yang mengetahui keberadaan pelaku, kata Dicky, bergegas menuju lokasi pelaku dan akhirnya pelaku dapat dibekuk tempat persembunyiannya.
“Darwis pelaku penipuan online ini memiliki sejumlah TKP penipuannya yakni di Kabupaten Sidrap, Parepare dan Barru,” ujarnya.
Selanjutnya tersangka diserahkan ke Polres Sidrap guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank