


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Ahli waris mengaku kapok dijanji oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla terkait penyelesaian sisa ganti rugi pembebasan lahannya yang dijadikan sebagai lahan tol reformasi Makassar.
“5 bulan berlalu janji pak JK hanya janji belaka. Kami kapok hanya diberi janji dan sampai detik ini tak ada realisasi,” kata ahli waris pemilik lahan jalan reformasi Makassar, Chandra Taniwijaya melalui Ketua Tim Pendamping Hukumnya, Andi Amin Halim Tamatappi, Jumat (9/2/2018).
Ia menegaskan mendekat ini akan berangkat ke Jakarta bersama dengan seluruh keluarga ahli waris untuk berunjuk rasa kembali di depan Istana Presiden, gedung DPR RI serta di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).
“Sebagai masyarakat Bugis Makassar pantang kami mundur demi membela kebenaran. Kami sudah capek dijanji bahkan sisa ganti rugi lahan kami sudah memasuki 15 tahun lebih tak juga diselesaikan,” tegas Amin.
Amin mengaku baru sadar dengan janji seorang penguasa. Yang ia nilai hanya celoteh belaka dan sekedar pencitraan untuk menutupi kekurangan yang terjadi.
“Kami akan demo dan bermalam di depan Istana Presiden hingga ada kejelasan kapan sisa ganti rugi lahan kami dibayarkan oleh Kementerian PU-PR. Mati kelaparan disana pun sudah menjadi konsekuensi nantinya demi mengejar hak kami yang belum diberikan,” ungkap Amin.
Amin mengungkapkan masalah yang terjadi di jalan tol reformasi Makassar dimana ahli waris pemilik lahan yang lahannya dijadikan sebagai jalan tol, baru dibayarkan 1/3 dari total ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp 12 Miliar lebih.
“Inilah bukti kesewenang-wenangan Pemerintah dan pihak pengelola tol, mereka asyik menikmati hasil jalan tol sementara pemilik lahan dibiarkan sengsara tanpa diberikan sisa ganti rugi lahannya yang dijadikan sebagai jalan tol. Dimana nuranimu wahai penguasa,” terang Amin.
Sebelumnya, masalah ini pun telah dilaporkan resmi ahli waris pemilik lahan Intje Koemala versi Chandra Taniwijaya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi uang ganti rugi lahan oleh Kementerian PU-PR tersebut.
Penulis : Thamrin
Leave a Reply