


RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Seorang mahasiswa berinisial IT (26) diringkus pihak kepolisian diduga pelaku penyebaran video porno kakak adik” bertemakan “Child Pornography”, Kamis (08/02/2018) sekitar pukul 17.00 Wita.
Pelaku ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel bersama Polda Jabar dan Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri
di rumahnya di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, modus operandi pelaku berdasarkan alat bukti digital dan pemeriksaan saksi, bahwa pelaku mengunduh video porno tersebut dan memberikan link sehingga dapat diakses masyarakat di media sosial.
“Video tersebut menjadi viral setelah masyarakat dengan muda mengaksesnya,” kata Dicky, Jumat (09/02/2018).
Dicky menyebutkan, bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari kasus video kakak adik yang pembuatan film porno tersebut di Bandung, Jawa Barat dengan pemerannya seorang perempuan dan dua orang anak dibawah umur.
“Kasus tersebut ditangani Polda Jabar dan Dittitpidsiber Bareskrim Polri,” ujarnya.
Polisi mengamanankan barang bukti yakni, satu buah laptop merk Acer, dua unit Handphone, dua unit eksternal hard disk, satu kartu ATM dan satu buah memory card.
“Mengingat lokasi dan waktu terjadinya tindak pidana berada wilayah hukum Polda Sulsel, sehingga untuk langkah penanganannya akan dilimpahkan kepada Polda Sulsel,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply