


RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban peluru nyasar, balita berusia 16 bulan Sefti Saraswati Jalan Bontoduri lorong IV Kecamatan Tamalate.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) ditemukan ada bekas proyektil peluru berdiameter 38.
“Ada bekas proyektil peluru dan setelah kita bawa ke Labfor, peluru itu adalah yang berdiameter 38. Jadi itu, artinya merupakan kaliber 38,” kata Dicky, Jumat (09/02/2018).
Lanjut Dicky, polisi masih meneliti darimana peluru ini berasal. Karna dari keterangan ayah korban bahwa malam itu situasinya sangat lengang sekali saat menjelang Sholat Subuh.
“Jadi tiba-tiba ada suara seperti petasan dari loteng kemudian anaknya menangis, lalu dibawa ke dokter ternyata ada bekas luka. Kemudian dironsen ternyata ada sesuatu benda di dalamnya. Lalu dilakukan operasi ringan dan diambil peluru kaliber 38 tersebut,” ungkapnya.
Dicky mengaku, beberapa tahun lalu ada senjata salah satunya senjata jenis revolfer yang hilang. Namun bisa juga peluru tersebut digunakan pada senjata rakitan.
“Peluru bisa jenis refolver pabrikan, tapi ditembakkan dari senjata rakitan yang biasa digunakan oleh pelaku-pelaku perampok atau curas,” terangnya.
Ia menuturkan, bahwa saat kejadian tidak ada kegiatan kepolisian di TKP. Karna kata Dicky, apabila ada kegiatan seperti penangkapan dan anggota kepolisian yang menembak ke udara masyarakat pasti tahu dan juga pasti akan ketahuan tapi ini tidak ada kegiatan sama sekali.
“Kita sedang meneliti persenjataannya dari mana. Kalau kejadiannya di kompleks atau perumahan itu paling gampang, karena kita bisa memeriksa anggota satu persatu,” tambahnya.
Dicky menambahkan, jika ditemukan adalah anggota Polri tentu akan ada sanksinya dari Propam setelah menjalani pemeriksaan.
“Karena jika kita temukan peluru itu, pasti kita cek kembali untuk menyesuaikan senjatanya,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply