


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Proyektil peluru yang bersarang ditubuh Sefti Saraswati balita 16 bulan selama 22 jam, akhirnya dapat diangkat oleh tim dokter RSUP Wahidin Sudirohusodo, Sabtu (03/02/2018) subuh tadi.
Korban menjalani operasi sekitar pukul 03.00 Wita hingga pukul 05.00 Wita. Dimana tim dokter berhasil mengangkat proyektil peluru yang berada diantara perut dan selangkangan korban.
Usai menjalani operasi, pihak kepolisian dari Polsek Tamalate kemudian menyita proyektil peluru tersebut setelah mendapatkan persetujuan dari pihak rumah sakit.
“Peluru masih dicek tim Labfor. Jenis apa peluru yang mengenai anak balita berusia 16 bulan ini,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani sesaat lalu.
Peristiwa yang menimpa Sefti, lanjut Dicky telah ditangani oleh Polrestabes Makassar dan secepatnya ada hasilnya.
“Ya betul oleh Polrestabes. kita minta secepatnya ada hasilnya dari Labfor,” ujarnya.
Dicky mengaku, belum mengetahui persis peluru jenis apa yang bersarang pada tubuh sefti. Karna kata Dicky, kalau peluru organik yang punya hanya TNI dan Polri, sementara untuk sipil yang punya senjata hanya yang tergabung dalam Perbakin. Sedangkan saat ini pelaku kejahatan juga sudah menggunakan senjata api rakitan dan pelurunya mereka buat sendiri.
“Belum tahu jenisnya. kalau tidak terdaftar jenisnya, berarti peluru itu buatan sendiri yang menggunakan senjata rakitan,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply