Kapolres Pelabuhan Makassar dan Dandenpom Siap Tindak Tegas Prajurit Terlibat Narkoba

Pemeriksaan urin ratusan anggota Polres Pelabuhan Makassar dan Denpom XIV/4 Makassar oleh BNNP Sulsel, di Makassar

Pemeriksaan urin ratusan anggota Polres Pelabuhan Makassar dan Denpom XIV/4 Makassar oleh BNNP Sulsel, di Makassar

RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan tes urine kepada anggota Polres Pelabuhan Makassar dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/4 Makassar.

Dimana ada 300 personel Polres Pelabuhan Makassar dan 50 prajurit Denpom XIV/4 Makassar menjalani pemeriksaan tes urine, untuk mengetahui ada tidaknya anggota pada 2 institusi penegak hukum itu yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

“Ini untuk menciptakan bagaimana lingkungan kerja institusi negara bisa bersih dari penyalahgunaan narkoba. Karena jangan sampai kita yang berkerja sebagai penegak hukum kemudian ada yang coba main-main dengan narkoba ini,” jelas Kepala Bidang Pencegahan BNNP Sulsel, Jamaluddin usai melakukan pemeriksaan urine, Senin (05/03/2018).

Lebih jauh Jamaluddin mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap seluruh perangkat pada dua institusi ini dilakukan berdasarkan dan mengacu pada surat edaran Mahkamah Agung (MA) yang tertuang dalam surat perintah (Sprin) Dirjen Peradilan Umum MA nomor 688/DJU.KP05172017 tertanggal 31 Juli 2017.

Ia mengakui dalam pemeriksaan pihaknya belum dapat menyimpulkan hasil dari pemeriksaan hari ini.

“Hasilnya belum bisa kita simpulkan seperti apa karena sementara dalam proses. Jikapun ada hasilnya nanti tentu akan kita periksa lebih lanjut. Kita assesmen apakah dia terlibat sebagai pengguna atau seperti apa. Hasilnya nanti kami menyerahkan juga secara resmi masing-masing institusi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar mengungkapkan, pemeriksaan ini penting dilakukan untuk mengetahui, adatidaknya anggota yang terlibat dalam peredaran bahkan mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Kita pastikan ada anggota yang terlibat atau tidak dipemeriksaan ini. Kalau ada indikasi dan terbukti pasti kita akan tindak tegas. Kita tidak ingin main-main dengan hal ini,” tegasnya.

Sedangkan Dandenpom XIV/4 Makassar, Letkol Cpm John Charles Sitorus menegaskan, akan melakukan proses hukum kepada anggotanya, apabila terdapat bukti penggunaan narkoba dari hasil pemeriksaan urine ini.

“Ini juga untuk membuktikan kalau disatuan kami. Penegak hukum dilingkungan TNI, harus bersih dari narkoba. Kalau ada yang bermasalah, kami siap untuk dituntut secara hukum,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply