Kapolrestabes Fokus Pemberantasan Narkoba di Kota Makassar 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo (tengah) didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika (kanan) dan Kepala Pengamanan Rutan Makassar, Ilham (kiri) saat memberikan keterangan pers hasil penangkapan pelaku peredaran narkoba di Kota Makassar | Foto : Illank

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo (tengah) didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika (kanan) dan Kepala Pengamanan Rutan Makassar, Ilham (kiri) saat memberikan keterangan pers hasil penangkapan pelaku peredaran narkoba di Kota Makassar | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Komitmen Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo memberantas peredaran narkotika di Kota Makassar akan terus dilakukan digalakkan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, jika pihaknya akan fokus dalam pemberantasan narkoba yang ada di Kota Makassar.

“Kita lakukan operasi di tempat-tempat dicurigai peredaran narkoba. Sehingga malam Minggu kemarin, kita berhasil mengamankan 11 orang yang diduga peredaran narkoba dan ini akan terus dilakukan,” kata Wahyu saat memberikan keterangan persnya, Senin (12/11/2018).

Wahyu menyebutkan, ada empat tahanan Rutan Makassar yang berhasil diamankan oleh petugas rutan beserta barang bukti dua sachet narkotika jenis sabu. Kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sementara ini masih kita dalami asal barang haram tersebut. Hari ini empat orang tahanan ditemukan oleh petugas rutan sedang transaksi sabu dan sudah diamankan,” pungkasnya.

Tak hanya itu, kata Wahyu, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pihak Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 A Makassar, dalam pemberantasan narkoba khususnya jaringan peredaran narkoba di dalam rutan.

“Ini menjadi target dan prioritas saya sehingga angka peredaran narkoba bisa kita tekan. Sehingga kita terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap bahaya narkoba ini,” sambungnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply