RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menaikan status kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar tahun anggaran 2017 dan 2018 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, dinaikannya status kasus dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan, setelah dilakukan gelar perkara sehingga kasus ini layak dinaikan statusnya.
“Setelah kemarin kita lakukan gelar perkara, kasus ini layak naik dalam tahap penyidikan. Dan hari ini kita mulai proses penyidikan terhadap kasus KPU Kota Makassar, serta secepatnya penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam, dah langsung kita akan tetapkan siapa yang jadi tersangkanya,” kata Dicky Sondani, Rabu (30/1/2019).
Dicky menyebutkan, jika pihaknya kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan. Dengan proses pemeriksaan ini akan lebih mendalam kepada pihak KPU Kota Makassar sebagai pengguna anggaran, karena kasus ini telah di pastikan ada kerugian negara.
“Saksi-saksi lagi akan kita periksa Kembali. Jadi kalau dimulai tahap penyidikan, insyallah pasti akan ada tersangka. Proses penyidikan ini lebih dalam adalah pengguna anggaran seperti KPU,” tambahnya.
Diketahui, dana hibah Pemkot Makassar untuk KPU Makassar pada Pilwalkot lalu cukup bombastis yakni mencapai Rp60 miliar. Jika diteliti pada Pilwalkot 2014 lalu anggarannya hanya Rp42 miliar untuk 10 kandidat, sedang pilwalkot 2018 anggarannya Rp60 miliar untuk satu pasangan calon (paslon) saja. Usulan Rp60 miliar itu memang usulan dari KPU Kota Makassar. Padahal Pemkot hanya ingin menekan dengan biaya Rp40 miliar.
Untuk mendalami kejanggalan tersebut, penyidik Tipikor Polda Sulsel juga telah melakukan pemeriksaan terhadap komisioner KPU Makassar seperti, Wahid Hasyim Lukman selaku kepala divisi hukum, dan Andi Shaifuddin selaku Divisi Parmas dan SDM. Kemudian Kasubag Umum Keuangan dan Logistik Mustar Jaya, Kasubag Hukum KPU Adrianti Ismail, Kasubag Data KPU Aryanti Arudji. Dan tak hanya itu, beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga telah menjalani pemeriksaan.
(Ink/Azr)