Kasus Dugaan korupsi Proyek Irigasi di Bulukumba, Jaksa Sebut Jumlah Saksi Bisa Bertambah

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terus terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek irigasi di Kabupaten Bulukumba.

Proyek pembangunan saluran irigasi oleh Kementerian PUPR di Kabupaten Bulukumba menelan anggara sebesar Rp 49 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan, jika pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan saksi.

“Kita terus melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan mungkin akan bertambah sesuai kebutuhan penyidik,” kata Salahuddin, Jumat (5/4/2019).

Pemeriksaan ini dilakukan, lanjut Salahuddin, untuk menggali lebih dalam lagi terkait keterangan para saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek tersebut.

“Hingga saat ini, sudah lima saksi yang sudah kita periksa. Proses itu masih terus berjalan,” pungkasnya.

(Ink/Azr)

Related Post