RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menangkap Muh Bayu Tresno alias Bule (32) diduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Warga Kabupaten Gowa ini ditangkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut, kerap terjadi transaksi narkotika sehingga pihak kepolisian bergerak dan mengamankan pelaku.
“Petugas tiba di lokasi dan melihat pelaku dengan gelagak mencurigakan, sehingga mendatangi kemudian menggeledah dan ditemukan barang bukti sabu satu sachet seberat 1,50 gram di saku bajunya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat (5/4/2019).
Dari keterangan pelaku lanjut Dicky, bahwa barang haram tersebut didapatkan seorang pria yang bernama Talli.
“Dari keterangan itu petugas kemudian mengembangkan untuk mencari pria tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Jadi Talli masih dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.
Selanjutnya, pengedar sabu ini dibawa ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(IbI/Azr)