Kasus Pengadaan Ketapang Kencana Pemkot Makassar Masuk Tingkat Penyidikan

RAPORMERAH co, MAKASSAR– Kasus yang sebelumnya disoroti Aktivis Mahasiswa terkait Proyek Ketapang Kencana Pemerintah Kota Makassar yang dikerjakan Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar. Kembali dipertanyakan Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK).

Ketua LSM PERAK, Adiarsa MJ mengatakan, jika kasus ini sudah beberapa bulan dilaporkan ke Kepolisian namun sampai saat ini belum ada titik terang.

“Jika sudah ada hasil audit dari BPKP dan alat bukti apalagi yang Kepolisian tunggu untuk melakukan penetapan tersangka,” tegas Adiarsa.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih sementara melakukan penyidikan dan pemanggilan saksi-saksi.

“Sudah penyidikan ini dan sementara masih panggil saksi saksi,” ucap Yudhiawan, Kamis (28/12/17).

Perwira tiga bunga ini mengatakan, jika sudah ada hasil audit dari BPKP dan jumlahnya tidak mencapai 7.000 pohon namun belum fix jadi belum diumumkan.

“Baru naik sidik kemarin jadi belum fix, kalau 7.000 pohon yah pasti tidak cukuplah,” ungkap Yudhiawan.

Dalam proyek yang menghabiskan dana APBD sebanyak Rp 9,3 miliar diduga terdapat unsur penyimpangan yang mengarah ketindak pidana korupsi (Tipikor).

Diketahui sebelumnya, pengusutan proyek pengadaan bibit pohon Ketapang program Pemkot Makassar atas adanya laporan yang diterima penyidik dari aktivis mahasiswa.

Dalam laporannya, diduga adanya indikasi mark up anggaran pada proyek yang menghabiskan dana APBD itu.

Ditengarai jumlah pengadaan pohon yang direncanakan 7.000 pohon diduga tidak sesuai dengan progres dilapangan. Mereka menemukan yang terlaksana hanya 5.369 pohon dan harga yang dianggarkan Rp. 1jt/pohon namun setelah dikroscek harga yang didapatkan hanya kisaran Rp. 200 ribu hingga Rp. 250 ribu.

Penulis : Akbar

Related Post