


Rapor-Merah.com |Penggeledahan dan penyitaan dilakukan Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam perkara dugaan korupsi sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Rabu (29/4/2026), Dua lokasi yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara menjadi sasaran.
Upaya paksa dimulai sekitar pukul 11.00 WITA setelah penyidik mengantongi izin dari pengadilan. Langkah ini menandai peningkatan status penanganan perkara ke tahap pengumpulan alat bukti secara intensif.
Lokasi pertama yang digeledah adalah Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala. Di tempat ini, penyidik menelusuri dokumen perpajakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pemungutan pajak MBLB. Perhatian diarahkan pada Berita Acara Pengukuran yang menjadi dasar penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) di wilayah Teluk Palu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tengah, Laode Abd Sofyan, mengatakan tim menyita sejumlah dokumen dan data elektronik. “Berkas perpajakan dan data digital yang relevan telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Dari penggeledahan di kantor Bapenda, penyidik menduga terdapat celah dalam mekanisme administrasi yang berpotensi dimanfaatkan untuk meloloskan aktivitas pengangkutan material tambang.
Penggeledahan berlanjut ke lokasi kedua di area tambang dan jetty milik PT Kaltim Khatulistiwa di Desa Pangga, Kabupaten Donggala. Di lokasi ini, penyidik memeriksa fasilitas operasional dan menemukan indikasi penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan yang diduga tidak didukung dokumen legal yang sah.
Sebanyak 32 unit alat berat dan kendaraan operasional terdiri dari dump truck dan excavator disita. Seluruhnya diduga digunakan dalam aktivitas penambangan dan pengangkutan material MBLB tanpa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Barang bukti tersebut dititipkan di lokasi tambang dengan pengawasan penyidik. Skema ini dilakukan mengingat ukuran dan jumlah alat berat yang tidak memungkinkan untuk segera dipindahkan.
(Aditya)
Leave a Reply