Kedapatan Miliki Sabu, Sopir Mobil di Jeneponto Diamankan Polisi

RAPORMERAH.co, JENEPONTO – Seorang pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai sopir diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto di Kampung Bangkeng Nunu, Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Minggu (21/4/2019).

Ria Bin La’du (24) warga Kampung Dangko, Desa Bontoramba Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Pelaku ditangkap setelah kedapatan menguasai narkotika jenis sabu sehingga pelaku diamankan.

“Pelaku kita amankan ketika sebelumnya mencurigai gerak gerik pelaku. Kemudian saat dilakukan penggeledahan kita temukan satu sachet sabu di tangan kirinya, lalu pelaku langsung kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (22/4/2019).

Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya satu sachet narkotika jenis sabu diamanakan di Mapolres Jeneponto guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Ink/Azr)

Leave a Reply