RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sepanjang tahun 2017 Kejaksaan Negeri Makassar Cabang Pelabuhan telah menyelidiki kasus korupsi dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan Kepala Kejari Makassar Cabang Pelabuhan, Andi Irfan saat rilis kinerja selama tahun 2017 Kejaksaan Negeri Makassar, Jumat (15/12/2017).
“Kejari Makassar Cabang Pelabuhan telah tetapkan 2 orang tersangka pada kasus korupsi dan menyita 2 ruko senilai Rp. 1 Miliar,” kata Irfan.
Irfan mengatakan, perkara yang ditangani pihaknya di dominasi dengan kasus perkara tindak pidana umum dan penyalahgunaan narkotika yang berasal dari tangkapan Polres Pelabuhan Makassar.
“Ada sekitar 20 sampai 25 perkara yang didominasi dari perkara narkotika dan pidana umum limpahan Polres Pelabuhan Makassar,” ungkapnya.
Selain itu, Kejari Makassar Cabang Pelabuhan, tambah irfan, telah melaksanakan sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah di Wilayah Kecamatan Tallo dan Wajo.
Penulis: Illank