Kejati Bakal Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PD Parkir Makassar

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin saat ditemui rapormerah.co | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya terkait pengelolaan dana parkir, tidak lama lagi pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bakal mengekspos tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan, bahwa pihaknya masih sementara bekerja keras.

Tetapi sasaran dan tujuan penyidikan yang dilakukan dalam kasus ini menurutnya, tentu ada.

“Nanti kita umumkan itu sendiri, tetapi yang jelas penyidik sementara bekerja. Namun, sasaran dan tujuan itu nanti kita sampaikan ketika sudah harinya,” kata Salahuddin, Sabtu (16/3/2019).

Hingga saat ini, sebut Salahuddin, jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 23 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PD Parkir.

“Penambahan jumlah saksi diperiksa tergantung dari kebutuhan penyidik, tetapi kita masih koordinasi dengan pihak auditor untuk menghitung jumlah kerugian negaranya,” ungkapnya.

Salahuddin menerangkan, penyidik masih terus menggali keterangan para saksi yang telah diperiksa untuk mengejar fakta hukum dalam kasus ini.

“Yang diperiksa masih saksi yang dulu. Tapi intinya tujuan penyidikan adalah menemukan siapa tersangkanya,” tutupnya.

(Ibl/Azr)

Related Post