RAPORMERAH.CO, SULBAR– Kejaksaan Tinggi Sulselbar melakukan penggeledahan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda ) Provinsi Sulbar.Jumat (15/9).
Penggeledahan ini terkait kasus APBD Tahun 2016 yang didalamnya terdapat keganjalan dan diduga merugikan Negara.
Materi penggeledahan dan penyitaan pada bappeda terkait dokumen 2015/2016 surat-surat, Dokumen pembahasan,KUA, PPAS, SK, Musrenbang dan lainnya.
Kepala Badan Perencanaan pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sulbar, Junda Maulana. Saat dikonfirmasi menyampaika.
“Pemeriksaan ini terkait kasus APBD Tahun 2016 dan Dokumen pembahasan yang juga berhubungan dengan pemeriksaan 35 Kepala SKPD lainnya”Jelas Junda Maulana
Dari penggeledahan ini Penyidik Kejati menyita Lima Bundel Dokumen Bappeda Sulawesi Barat.
“Adapun yang dibawa oleh penyidik kejati adalah dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti Dokumen APBD perencanaan dan dokumen pembahasan, Total dokumen yang dibawa oleh penyidik Kejati sebanyak lima bundel, Penggeledahan ini juga sangat mendadak karna tadi ini saya sedang ada rapat” Terang Junda.
Penggeledahan dan Pemeriksaan kantor BAPPEDA Provinsi Sulbar yang dipimpin oleh mudazziir, didampingi, Idham, Fahrul Dan Nasrah setelah melakukan pemeriksaan dan pengambilan berkas APBD 2016 nampak tergesa-gesa meninggalkan kantor Bappeda terkesan menghindari dari kejaran wartawan.
- Peliput : Yuni | Editor : Ikha