Kejati Tunggu Tahap Dua Kasus Dugaan Korupsi Cipta Karya

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin saat ditemui di ruang kerjanya, (foto/rapormerah.co)

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin saat ditemui di ruang kerjanya, (foto/rapormerah.co)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah melayangkan surat permintaan akan melaksanakan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam kasus dugaan korupsi Cipta Karya.

Hal dikatakan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/01/2018).

“Surat permintaan terhadap tahap dua oleh pihak Polda Sulsel sudah kami terima,” kata Salahuddin.

Salahuddin mengaku, pihak Kejati Sulsel saat ini tinggal menunggu koordinasi dari pihak Polda Sulsel untuk melaksanakan tahap dua kasus dugaan korupsi Cipta Karya dengan tersangka Kaharuddin Cs.

“Tinggal menunggu koordinasi dari pihak polda dengan pihak kejati,” ujarnya.

Bahkan kata Salahuddin, Kejati Sulsel akan juga melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.

“Kita juga harus koordinasi dengan pihak kejari setempat sesuai dengan locusnya,” tambahnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply