Kepala BPKAD Tersangka,Polda Sulsel Bungkam Terkait Jumlah Kerugian Negara

Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Erwin Syarifuddin Haija

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Erwin Syarifuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum tahun anggaran 2017 oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Penetapan tersangka, Erwin Haija oleh penyidik Ditreskrimsus setelah dilaksanakan gelar perkara di Mapolda Sulsel, Selasa (23/01) kemarin.

“Erwin dijadikan sebagai tersangka karena pengadaan makan dan minum di lingkungan BPKAD yang fiktif,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu (24/01/2018).

Dicky menyebutkan bahwa, dalam pengadaan makan dan minum di lingkup BPKAD. Dimana rekanan yang memenangkan tender tersebut seolah olah ada alias fiktif.

“Pemenang tender seolah olah ada namun realisasinya tidak ada,” ujarnya.

Meski demikian, pihak Polda Sulsel masih bungkam terkait jumlah kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tersebut.

Penulis : Illank

Related Post