Polda Sulsel Resmi Menahan Kepala BPKAD Makassar

Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Erwin Syarifuddin Haija

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memeriksa Erwin Haija dalam kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dan makan minum di lingkup Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar tahun anggaran 2017.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Erwin Haija diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dan makan minum di lingkup BPKAD Makassar dengan anggaran Rp. 300 juta.

“Erwin sore tadi sudah diperiksa sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani sesaat lalu, Jumat (26/01/2018).

Usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Erwin Haija.

“Malam ini penyidik akan menahan Erwin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dan makan minum tahun 2017,” ungkapnya.

Penahanan Erwin Haija dilakukan karena dikuatirkan tersangka akan mengulangi perbuatan yang sama sehingga penyidik menahan tersangka.

“Alasan penahanan adalah dikuatirkan tersangka mengulangi lagi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Related Post