Komisioner KPU Makassar Diperiksa Penyidik Terkait Dana Hibah Pilwalkot

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat ditemui beberapa waktu lalu.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mengambil keterangan terhadap salah satu anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Rabu (31/10/2018) sekitar pukul 08.30 Wita.

Salah satu anggota komisioner KPU Makassar yang diambil keterangannya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel yakni Wahid Hasyim Lukman.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, jika penyidik telah mengambil keterangan dari salah satu komisioner KPU Makassar terkait dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Makassar tahun 2017.

“Yang bersangkutan jabatannya sebagai Kepala Divisi Hukum KPU Makassar. Dan telah diambil keterangannya terkait dana hibah Pemkot Makassar tahun 2017 kepada KPU Makassar untuk pelaksanaan penyelenggaraan Pilwakot Makassar tahun 2018,” kata Dicky Sondani.

Meski demikian, lanjut Dicky, penyidik hingga saat ini masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait adanya dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah Pemkot Makassar tahun 2017 kepada pihak KPU Makassar dalam penyelenggaraan Pilwalkot Makassar tahun 2018.

“Hasil pemeriksaan hari ini belum ada. Sementara ini kita masih terus mengumpulkan keterangan dan dokumen,” pungkasnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Related Post