RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama personil Resmob Polres Bone, Selasa (13/02/2018) sekitar pukul 01.35 Wita.
Adapun identitas para pelaku yakni Zainuddin alias Cambang (35), Muh Asdar (15), Sahiruddin alias Sahir (20), Salihin alias Ardi (34), Kose Bin Rahim (19), Samsir alias Anci (38), Muh Andi alias Andi (19), Muh Arsyad alias Andika (25) dan Nawir (32) serta Sultan alias Utta (41)
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penangkapan komplotan tersebut, dimana Resmob Polres Bone lebih dulu mengamankan salah satu pelaku bernama Samsir. Sehingga dilakukan pengembangan di wilayah Kota Makassar.
“Komplotan pelaku curat tersebut di tangkap dibeberapa tempat berbeda di wilayah Kota Makassar,” kata Dicky.
Lanjut Dicky, kemudian personil gabungan berhasil menangkap para tersangka di rumah masing-masing dan dari pengakuan mereka bahwa aksi kejahatannya pernah dilakukan di wilayah Kabupaten Bulukumba, Sinjai dan Bone.
“Modusnya masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencungkil pintu rumah korban, kemudian mengambil barang berharga milik korban diantaranya uang, maupupun barang elektronik berupa handphone,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Dicky, para tersangka di serahkan ke pihak Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Illank