


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Mantan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Ibrahim Saleh akan dipanggil sebagai saksi pada persidangan kasus dugaan korupsi penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo Makassar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Hal ini diungkapkan Tim JPU, Irma Yani yang ditemui di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin (16/10/2017).
“Rencananya Ibrahim Saleh kita akan hadirkan pada hari Kamis,” ucap Irma.
Lebih lanjut, pemanggilan Moh Ramdhan Pomanto sebagai saksi, kata Irma, terkait pembebasan lahan yang awalnya PT Pelindo bersurat ke Wali Kota Makassar terkait pembebasan lahan akses menuju lokasi proyek pembangunan Makassar New Port.
“Kami tidak pernah lihat surat disposisinya, karna kan tidak disita sebagai barang bukti tetapi menurut keterangan Danny bahwa surat dari PT Pelindo yang ditujukan pada Walikota dan telah disposisikan kepada Sekda,” katanya.
Sehingga pihak JPU, lanjut Irman, akan memanggil mantan Sekda Kota Makassar, Ibrahim Saleh karna dianggap mengetahui hal itu.
“Makanya kita mau hadirkan Ibrahim Saleh. Sebab yang mengetahui semua ini hanya Sekda, karna sudah dilimpahkan dari Walikota,” tutupnya.
Peliput : Illank | Editor : Ikha
Leave a Reply