Sidang Kasus Buloa, Walikota Akui Pertemuan Dengan Pihak PT Pelindo

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto hadir pada sidang kasus korupsi sewa lahan Buloa di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin (16/10/2017).

Kehadiran Danny di persidangan tersebut untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus yang menjerat bawahannya yakni Asisten 1 Pemkot Makassar, M Sabri dihadapan majelis hakim.

Dalam persidangan tersebut Danny mengaku pernah melakukan pertemuan dengan pihak PT Pelindo sebanyak dua kali baik di rumah jabatannya dan di Balaikota terkait pekerjaan proyek pembangunan Makassar New Port.

“Pernah datang PT Pelindo temui saya di rujab tetapi tanpa agenda sebelumnya,” kata Danny dihadapan majelis hakim.

Ia juga mengatakan, bahwa PT Pelindo meminta untuk dibantu mempermudah jalan masuk ke lokasi proyek Makassar New Port.

“Jadi ada dua tahap pada saat itu, Bappeda tentang tata ruang dan pembebasan lahan yang saya disposisikan ke Sekda. Setelah itu sudah menjadi otoritas Sekda. Makanya saya tidak monitor lagi karna saya tidak mendapatkan laporan sebab disposisi itu telah memberikan penugasan sepenuhnya kepada Sekda,” jelasnya.

Pada saat itu, ia tidak menerima lagi laporan dari Sekretaris Daerah Kota Makassar sehingga Danny menggangap bahwa telah selesai.

“Targetnya kemarin groundbreaking, saya melihat laporan tidak ada tetapi saya melihat groundbreaking telah berlangsung dengan baik. Jadi saya menggangap bahwa itu sudah selesai dan saya tidak mendapat laporan” terangnya.

Danny mengaku hanya memberikan dua surat rekomendasi dan tidak pernah mendelegasikan terkait masalah Buloa untuk membahas akses jalan yang akan digunakan pada proyek Makassar New Port.

“Yang jelas yang mulia, saya hanya memberikan rekomendasi hanya dua, persoalan tanah ada pada sekda dan persoalan tata ruang ada pada Bapedda,” tutupnya.

Peliput : Illank

Leave a Reply