RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Terungkapnya pelaku begal sadis yang memotong tangan Imran (19), setelah tim gabungan menangkap seorang pria berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan pelaku.
Anggota tim gabungan dari Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Sulsel menangkap Irman sebagai pembeli barang hasil curian berupa handphone di Pelabuhan Paotere, Kota Makassar.
“Awalnya kita menangkap penadah yang membeli hape korban dengan harga Rp 900 ribu. Dia berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang ke laut, namun berhasil ditemukan setelah tim penyelam dari Polres Pelabuhan Makassar,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Kamis (29/11/2018).
Kemudian lanjut Wirdhanto, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan para pelaku yang menyediakan sarana.
“Kita berhasil menangkap pelaku di Jalan Sunu dan terakhir kita tangkap pelaku utama yang menebas tangan korban hingga putus. Pengejaran dilakukan selama dua hari kerja dan berhasil menangkap lima orang pelaku,” ungkapnya.
Wirdhanto menyebutkan, pelaku yang menebas korban bernama Firman alias Emmang ditangkap pada Rabu (28/11) sekitar pukul 23.00 Wita, di wilayah Antang, Kota Makassar.
“Jadi Emmang dan Aco merupakan residivis pelaku curas. Untuk dua orang penyedia sarana hanya mendapatkan keuntungan dari hasil begal pelaku. Motor yang digunakan adalah milik Fataulla alias Ulla. Dia dapat keuntungan sebesar Rp 100 ribu setiap hasil didapatkan pelaku,” bebernya.
Sementara pemilik senjata tajam yakni Enal kata Wirdhanto, dia juga mengetahui senjata tajam tersebut digunakan untuk melakukan aksi begal kedua pelaku.
“Aco terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur, kita sudah berikan tembakan peringatan, namun, tak dihiraukan sehingga diberikan tindakan tegas terukur yang mengenai kedua kakinya,” pungkasnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar