Kurir dan Pengedar Narkoba Diringkus Polres Bulukumba

Dua pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan bersama di Polres Bulukumba, Sabtu (16/12/2017) | Foto : IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba meringkus dua orang diduga kurir dan pengedar narkotika jenis sabu di Kawasan Lokalisasi Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (16/12/2017) Sekitar pukul 00:30 Wita.

Kedua pelaku diduga masing-masing bernama Ardi Parawangsyah alias Adi (28) warga Dusun Usa’a, Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, sebagai kurir dan Arman alias Arman (31) Tahun, anggota TNI AD, Brigade Denma Kostrad Batang Ase, warga Asrama Militer Kostrad Kariango, Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, sebagai pengedar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penangkapan kedua orang pelaku tersebut berawal dari laporan dari masyarakat sehingga anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Ardi Parawangsyah alias Adi.

“Anggota saat menggeledah badan dari pelaku, ditemukan barang bukti disaku celana sebelah kanan pelaku sebanyak 2 paket sachet sabu,” kata Dicky.

Saat Ardi Parawangsyah alias Adi diinterogasi asal barang haram tersebut, lanjut Dick, pelaku mengakui berasal dari Arman alias Arman, sehingga anggota bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku merupakan oknum anggota TNI AD.

“Saat dilakukan penggeledahan pada Arman, anggota tidak menemukan barang bukti, barang haram tersebut diperoleh kedua tersangka dari seseorang tak dikenal di Makassar dan kedua pelaku mengakui barang bukti 2 pake sachet sabu merupakan milik mereka,” ungkapnya.

Sehingga demi kepentingan pemeriksaan kedua terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu tersebut, dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Illank

Related Post