Lagi Santai di Rumah, Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Personil Unit Resmob Polda Sulsel menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Bontobila III, Kecamatan Manggala Kota Makassar, Rabu (20/9/2017) sekitar pukul 21.00 Wita.

Penangkapan pelaku curanmor bernama Ali Anwar (23) berdasarkan laporan polisi LP/662/V/2017/Restabes Mksr/Sek Tamalanrea tanggal 31 Mei 2017 dan LP/609/V/2017/Restabes Mksr/Sek. Tamalanrea, tanggal 17 Mei 2017.

“Pelaku curanmor ini ditangkap saat berada di rumahnya setelah petugas melakukan penggrebekan dan akhirnya pelaku berhasil kita amankan,”kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (21/9/2017).

Kemudian dihadapan petugas, lanjut Dicky, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri kendaraan bermotor sebanyak 2 kali bersama rekannya Alam.

“Tersangka mencuri motor bersama Alam yang sudah tertangkap lebih dulu di Polsek Wajo dengan kasus berbeda dan sepeda motor yang telah dicuri oleh tersangka dijualnya ke Alam kemudian mendapat bagian sebesar 200 ribu,”ungkapnya.

Selanjutnya tersangka, tambah Dicky, diserahkan ke Polsek Tamalanrea untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Peliput : Illank

Leave a Reply