


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pihak Kementerian Agama RI bersama Polda Sulsel akan segera mengkaji laporan yang masuk di posko pengaduan jamaah umroh Abu Tours.
Akan tetapi, laporan yang masuk di posko pengaduan itu sudah mencapai 299 orang yang melapor atas jamaah sebanyak 9.190, akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Kemenag RI sebagai bahan masukan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, posko pengaduan jamaah umroh Abu Tours untuk menerima pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban Abu Tours.
“Dari laporan itu akan di verifikasi korban Abu Tours kemudiaan akan menjadi masukan kepada Kementerian Agama, kemudian di kaji bersama dengan tim yang terdiri dari polda dan tim yang lain. Mau dikemanakan para jamaah yang tidak berangkat ini, karena masih ada puluhan ribu orang yang tidak berangkat,” ungkap Dicky saat ditemui di Makodam XIV Hasanuddin, Selasa (3/4/2018).
Dicky mengaku, pihaknya saat ini sudah mengumpulkan sejumlah aset-aset baik yang bergerak maupun tak bergerak milik bos Abu Tours, Hamzah Mamba. Nantinya kata Dicky aset yang sita akan menjadi barang bukti saat persidangan.
“Pelakunya ditahan dan asetnya ini bisa dilelang, untuk dikembalikan ke para jamaah. Karena dikhawatirkan apabila ini tidak kembalikan ke para jamaah, maka hak jamaah akan hilang sehingga inilah yang akan kita lakukan hak jamaah akan kembali,” terangnya.
Lanjut Dicky, sementara ini pihaknya bersama Kemenag merumuskan untuk jamaah yang akan berangkat. Namun teknisnya nanti Kemenag akan menentukan.
“Bagaimana dengan para jamaah yang ingin berangkat, inilah sementara kita rumuskan oleh Depag, apakah nanti ada biaya tambahan atau kah mungkin akan ada diberikan terhadap biro travel yang lain,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply