RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pria diduga pelaku pencurian diciduk anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, Jumat (7/9/2018) sekitar pukul 21.00 Wita.
Pelaku diketahui bernama Zulfirman (21) tercatat sebagai mahasiswa. Dia kerap beraksi di wilayah Kota Makassar berhasil ditangkap anggota kepolisian setelah diketahui keberadaannya di sekitar Jalan Pengayoman, Kota Makassar.
“Ada informasi jika pelaku berada di Pasar Segar, sehingga anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Muhammad Iqbal Kosman, Sabtu (8/9/2018).
Iqbal menjelaskan, jika pelaku pernah mencuri satu unit handphone milik rekannya sendiri di rumah korban.
“Jadi pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura mencari korban. Namun pemilik rumah tak berada di tempat dan pelaku melihat handphone korban kemudian dia mengambil telepon tersebut lalu bergegas meninggalkan lokasi,” ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku, kata Iqbal, berupa dua unit handphone dan satu unit motor matic.
“Saat ini, pelaku dan penadah barang hasil curian tersebut, bernama Riski Amalia, tercatat juga sebagai mahasiswi, diserahkan ke Polsek Tamalate guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Illank