RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama Polsek Mandai menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Maros, Jum’at (1/2/2019).
Pelaku bernama Abd Kadir alias Manapa (21) sehari-hari bekerja sebagai buruh harian, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. Ia kerap melakukan aksi curanmor di wilayah Mandai, Kabupaten Maros sehingga perbuatannya meresahkan masyarakat.
“Pelaku kita tangkap ketika keberadaan pelaku berhasil diketahui sementara berada di Jalan Urip Sumoharjo, sehingga tim gabungan langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku,” kata Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB, Sabtu (2/2/2019).
Artenius menerangkan, dalam menjalankan aksinya pelaku hanya seorang diri dan ketika beraksi pelaku menggunakan angkutan umum untuk ke Kabupaten Maros. Dan setelah berada di lokasi aksi pelaku dengan cepat berhasil mengambil sepeda motor korban yang terparkir, kemudian melarikan diri membawa sepeda motor milik korban.
“Pelaku berhasil mengambil motor korban dengan masuk mengambil kunci motor tersebut, ketika korban sedang tertidur di pos security perumahan di wilayah Mandai dan juga mengambil handphone korban,” terangnya.
Selanjutnya, kata Artenius, ketika pelaku dibawa untuk menunjukkan lokasi aksinya pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, kemudian diberikan tembakan peringatan. Namun, tak digubris sehingga diberikan tindakan tegas terukur untuk menghentikan langkah pelaku.
“Kita lumpuhkan pelaku yang mengenai kaki kanannya sebanyak tiga kali. Dan membawa pelaku ke RS Bhayangkara Makassar. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit Handphone dan satu unit sepeda motor milik korban,” ungkapnya.
Usai menjalani perawatan medis, pelaku diserahkan ke Mapolsek Mandai guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Ink/Azr)