


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Eky Saputra alias Eky (18) harus merasakan sakitnya timah panas anggota Resmob Polda Sulsel yang bersarang dikakinya dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar, Minggu (22/7/2018) subuh tadi.
Ia merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang berhasil ditangkap bersama rekannya Iqbal Ismail (22) oleh anggota Resmob Polda bersama Resmob Polsek Panakukkang di Jalan Toddopuli VI, Kecamata Rappocini, Kota Makassar, sekitar pukul 01.30 Wita.
“Pelaku terpaksa kita lumpuhkan setelah berusaha kabur dengan cara melakukan perlawanan saat akan menunjukkan rumah pelaku lainnya di Jalan Sukaria. Sehingga kita berikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tak diindahkan, maka kita tembak kakinya yang mengenai betis sebelah kanan,” terang Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara.
Dari hasil interogasi kedua pelaku, lanjut Edy mengakui telah menjambret dan berhasil mengambil barang milik korbannya, yakni 1 unit handphone bersama dua orang pelaku lainnya berinisial BDT dan FYT, sementara ini kata Edy, masih dalam pengejaran kepolisian.
“Dua orang pelaku lainnya telah masuk dalam DPO, komplotan pelaku ini sudah tujuh kali beraksi di wilayah Kota Makassar,”
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit handphone merek Oppo A37 warna putih.
“Kita serahkan tersangka bersama barang bukti ke Polsek Panakkukang guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply