Melawan Saat Ditangkap, Jambret Ini Ditembak Polisi

Pelaku pembunuhan dan Jambret saat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Zulkarnaen Abdullah alias Zul (21) dilumpuhkan anggota Jatanras Polrestabes Makassar, karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasusnya.

Warga Jalan Banta-bantaeng ini merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan juga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Kasubdit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal S mengatakan, pelaku sampai Dilumpuhkan karena ketika dilakukan pengembangan untuk mencari rekan-rekannya, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara mendorong dan membenturkan badannya ke anggota kemudian melarikan diri.

“Kita sudah berikan tembakan peringatan ke udara. Tetapi pelaku tetap berusaha kabur makanya kita berikan tindakan tegas terukur melumpuhkan pelaku yang mengenai kaki sebelah kirinya,” kata Ahmad, Kamis (17/1/2019).

Ahmad menerangkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku setelah diketahui keberadaannya di Jalan Banta-bantaeng, Kota Makassar. Sehingga pihaknya langsung bergerak ke lokasi pelaku dan mengamankannya.

“Pelaku jambret ini kita tangkap saat berada di sebuah bengkel di Jalan Banta-bantaeng. Tetapi, kita masih mengejar empat rekannya yang belum ditangkap,” ujarnya.

Dihadapan polisi, pelaku mengakui telah melakukan aksi jambretnya di wilayah Kota Makassar. Salah satu korbannya adalah istri anggota Polri yang berhasil mengambil tas korban yang berisikan dua unit handphone dan uang tunai sebanyak Rp 2 juta.

“Pelaku bersama rekannya Riyas dan Haidir menjambret salah satu ibu Bhayangkari saat melintas di bundaran Pa’baengbaeng. Tetapi Riyas sudah ditangkap lebih dulu, sedangkan Haidir masih kita kejar,” tuturnya.

Tak hanya jambret, lanjut Ahmad, pelaku juga merupakan DPO dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, terjadi pada 11 Januari 2019 ini.

“Dia juga masuk dalam daftar pencarian orang dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Polsek Rappocini,” pungkasnya.

Usai menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Mamajang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

(Ink/Azr)

Related Post