Nyambi Nyolong Motor,Sopir Pete-pete Diciduk Polisi

Pelaku pencurian diamankan anggota Resmob Polda Sulsel

Pelaku pencurian diamankan anggota Resmob Polda Sulsel

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pria diciduk anggota Resmob Polda Sulsel diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Ratulangi lorong 1 Kota Makassar, Senin (29/7/2018) sekitar pukul 23.30 Wita.

Adapun identitas pelaku bernama Bakri (28) sehari-hari berprofesi sebagai sopir angkutan umum, warga Jalan Mawang, Kabupaten Gowa.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku ini ditangkap setelah anggota Resmob Polda Sulsel mengetahui keberadaan pelaku, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor ini.

“Pelaku curanmor ini ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel, saat berada di Jalan Ratulangi lorong 1, Kota Makassar,” kata Dicky Sondani, Senin (30/7/2018).

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Rappocini, Polsek Tamalate dan Polres Gowa.

“Ada tiga lokasi aksi kejahatan pelaku diantaranya Jalan Malino sebanyak satu kali dan di Jalan Sultan Aluddin, sebanyak dua kali. Semuanya dilakukan sepanjang tahun 2018,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Somba Opu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply