


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Unit Resmob Polres Sinjai berhasil menangkap pelaku pembongkaran rumah kos milik anggota TNI Praka Salwiadi di Jalan Veteran, Kabupaten Sinjai, Senin (12/6) sekitara pukul 11.30 Wita. kemarin.
Adapun identitas pelaku bernama Diki Anriansya alias Diki (17) dan Muh Ridou Kurniawan alias Rido (18). Keduanya diringkus saat dilakukan pengembangan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Berdasarkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya anggota Resmob mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan saksi, kemudian didapat alat digunakan berupa grendel disalah satu kamar kos.
“Setelah itu petugas bergerak melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan Diki, dari hasil introgasi mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembongkaran rumah kos bersama temannya Rido,” terang Dicky Sondani, Selasa (13/6/2017).
Selanjutnya anggota bergerak melakukan penangkapan terhadap Rido didampingi oleh anggota intel kodim di Asrama Kodim di Jalan Jendral sudirman.
“Setelah dilakukan pengembangan kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian Tv merek SHARP berdasarkan LP / 128/V/2017/ SPKT tanggal 20 mei 2017 dan barang buktin berhasil diamankan 1 buah grendel,” pungkasnya.
Selanjutnya kedua tersangka diamankan di Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.
Peliput : Illank | Editor : Akbar
Leave a Reply