


RAPORMERAH.CO – Sepekan pelaksanaan Operasi Zebra 2019 ratusan pengedara nakal di Kabupaten Tana Toraja berhasil terjaring dan langsung diberikan penindakan oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Toraja.
Tercatat sebanyak 691 penindakan pelanggaran masing-masing 561 pelanggaran yang berikan sanksi tilang, sementara 130 pelanggaran diberikan sanksi teguran.
“Selama sepekan dilakukan Ops Zebra 2019 di Tana Toraja, petugas telah berhasil menjaring 691 pengendara, baik roda dua maupun roda empat,” kata Kasat Lantas Polres Tator AKP A. Tanri Abeng, Rabu (30/10/2019).
Para pengendara rata-rata melakukan pelanggaran tidak dilengkapi dengan SIM dan STNK. Sedangkan, pelanggaran lainnya tidak menggunakan helm standar SNI dan juga ada pengedara anak dibawah umur.
“Penindakan terhadap pelanggaran adminitrasi kendaraan (tidak dilengkapi dengan SIM dan STNK) menempati urutan pertama yaitu165 penindakan. Disusul pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 137 penindakan dan 106 penindakan terhadap pengendara dibawah umur,” bebernya.
Selain melakukan penindakan, pihak Polres Tator juga telah membentuk Tim Satgas II Operasi Zebra yang bertugas melakukan penyuluhan dan himbauan keselamatan berkendaraan di berbagai ruang publik termasuk ke sekolah-sekolah menengah di Tana Toraja.
Pada Operasi Zebra kali ini, tutur Tanri Abeng, sasaran yang ingin dicapai adalah penindakan terhadap pelanggaran berlalu lintas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, serta meminimalisasi terjadinya kecelakaan dan mewujudkan Kamseltibcar lantas.
Personel dari Satgas II Ops Zebra konsisten lakukan sosialisasi dengan mengkampanyekan “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan”.
“Harapannya dengan seringnya sosialisasi dilakukan di berbagai ruang publik dapat menumbuh kembangkan budaya mengutamakan keselamatan berkendara diatas jalan raya,” tutupnya.
(Ink/Azr)
Leave a Reply