


RAPORMERAH.CO, – Pelaku penganiayaan, Amir Baso Ba’be Dg Taba (56) di Pasar Katangka Jalan Kacong Dg Lalang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa (29/10), berhasil diringkus pihak kepolisian.
Amir Baso Ba’be Dg Taba menganiaya korbannya seorang pensiunan PNS, Abdul Rasyid Kadir (66) dengan menggunakan balok kayu hingga korban mengalami luka di sekitaran wajah dan kepalanya sehingga korban menjalani perawatan medis di RS Labuang Baji.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, bahwa pelaku penganiaya tersebut berhasil diamankan
“Iya pelaku sudah kita amankan dan telah diberada di Mapolrestabes Makassar. Yang diduga mengidap gangguan jiwa,” kata Indratmoko, Rabu (30/10/2019).
Indratmoko menerakan, bahwa Amir diketahui sudah dua kali keluar masuk Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar menganiayaa korban hingga kondisinya kritis.
“Pelaku ini pasien di rumah sakit jiwa,” bebernya.
Kendati demikian, Abdul Rasyid Kadir (66) menghembuskan nafas terakhirnya, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis di ruang ICU RS Labuang Baji, Kota Makassar, Selasa (29/10) sekitar pukul 22.45 WITA.
Hal ini dikatakan Kapolsek Rappocini, Kompol Edhy Supriadi mengatakan, bahwa korban kritis hampir sepuluh jam setelah mengalami luka parah dibagian wajah, akibat hantaman balok dari pelaku bernama Amir Baso Ba’be Dg Taba (56) yang diduga mengidap gangguan jiwa.
“Sekitar Jam 10 lewat tadi meninggal dunia, saay sementara di rumah duka ini. Keluarganya sudah melapor resmi di kantor tadi sore,” kata Edhy.
Dia menjelaskan, korban disemayamkan di rumah duka Kompleks Hasanuddin Blok C 12 Kelurahan Kalegowa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
(Mir/Azr)
Leave a Reply