


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel turut hadir saat dilakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Makassar, Syarief Amir, di Kantor Bawaslu Makassar, Jalan Anggrek Raya, Sabtu (30/6/2018).
Kedatangannya ke kantor Bawaslu Makassar untuk mengetahui perkembangan dan situasi Pilwali Makassar.
Ketua Bawaslu Sulsel, La Ode Arumahi mengatakan, bahwa Bawaslu Sulsel harus mengetahui situasi perkembangan di Kota Makassar melalui Bawaslu Makassar. Dan telah berdiskusi dengan KPU Kota Makassar terkait kondisi Pilwakot Makassar.
“Prinsipnya bahwa Panwas Makassar sebagai harapan terakhir dari semua dinamika yang ada, itu harus konsisten dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada,” kata La Ode saat ditemui.
La Ode menjelaskan, bahwa terjadi perbedaan persepsi publik soal data perhitungan suara C1 yang diposting di portal KPU Makassar pada Pilwali Makassar.
“Ada perbedaan data yang dipegang oleh masyarakat dengan tertera di portal KPU,” ujarnya.
Lanjut La Ode, Bawaslu Makassar harus konsisten dengan data yang dimilikinya. ia juga mengatakan data yang telah dimiliki oleh Bawaslu Makassar untuk tidak membuka data tersebut.
“Kita tidak boleh terpengaruh dengan arus publik, karena ada aturan yang diatur oleh regulasi. Bahwa itu ada tahapan rekap secara berjenjang. Pada tahapan rekap itu nanti Panwas akan menampilkan data tersebut sebagai pembanding,” ungkapnya.
La Ode menambahkan, terkait adanya data C1 yang berubah pihak KPU Makassar telah memberikan klarifikasinya di Bawaslu Makassarn, karena kata La Ode, adanya laporan dari masyarakat terkait hal tersebut.
“Itu wajib ditindaklanjuti oleh Panwas Kota Makassar dalam bentuk klarifikasi,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply